TERPELAJAR—

April 21, 2012

Oleh Galang Taufani

“…Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

PRAMOEDYA  Ananta Toer, dalam karyanya Bumi Manusia, mengemukakan hal ini seketika berbicara tentang terpelajar. Pemikiran konstruktif dari definisi terpelajar yang ia bangun melalui tokoh Minke dalam roman yang ia tulis ketika masih mendekam dalam tirai besi di pulau Buru. Kalimat ini adalah sebuah sabda kritik atas mewabahnya golongan terpelajar hipokrit yang mengisi relung-relung kehidupan.

Tiap kebodohan selalu berjalan limbung, bahkan desdruktif. Sehingga, manusia perlu menciptakan sebuah  tindakan. Tindakan melampaui sebuah jarak. Jarak, untuk bertindak lebih arif dan bijaksana.

Terpelajar membuka pintu ke kearifan dan kebijaksanaan itu. Setidaknya itulah hal yang ingin disampaikan oleh Pram—panggilan akrab Pramoedya Ananta Toer. Ia mencoba mengajak, bahwa bersama keterpelajaran, kita bisa merenungi arti pentingnya sikap dalam dinamika kehidupan. Sikap terhadap pilihan-pilihan yang musti dilakukakan. Dimana pada kondisi inilah saat ke-terpalajar-an menjadi pertaruhan.

Terpelajar bukan (hanya) sebuah omong kosong mengenai status. Lebih dari itu, terpelajar merupakan sebuah pentasbihan proses panjang dari kebodohan menuju kepada pengetahuan. Proses itu teruji dalam pikiran dan perbuatan seseorang. Ini pula kenapa Pram menuntut kesucian pikiran sebagai titik awal mendiskripsikan terpelajar. Karena, bagi Pram, adalah haram pikiran-pikiran terpelajar terbumbui ketidakadilan. Apalagi didalam perbuatan.

Begitu semestinya, Terpelajar—kaum berpendidikan—adalah dengan segala kesucian pada dirinya. Layaknya seorang brahmana, ia memiliki keilmuan begitu dalam dan ia menjadi sebuah sosok ideal bagi persepsi “manusia benar”, dalam alam kehidupan. Tak dapat dipungkiri, memahamai terpelajar melibatkan pada sebuah konsistensi antara pikiran dan tindakan. Dua dimensi berbeda yang sekaligus berkaitan

Barangkali, mengagumi terpelajar adalah cerita masa lalu yang sudah usang. Terpelajar hanya sebuah litani yang terus berulang-ulang : “Terpelajar akan mengabdi pada kebenaran,  tapi apatis”, ” tak pernah peduli”, dan ”utopis”.

Akan tetapi bukan berarti berakhir, pada akhirnya sebuah dialektika yang akan menjawabnya. Sebuah tesis yang terjawab oleh antitesis, dan begitu seterusnya dan berulang-ulang. Layakanya revolusi sebagaimana diungkapan oleh Tan Malaka, yaitu semua akan timbul dengan sendirinya dengan hasil dari berbagai macam. Mungkin saja lembar era terpelajar (baru) akan hadir (kembali) dalam suasana yang lebih baru dan ke-kini-an.[]

Membumikan Toleransi Beragama di Kampus

Maret 17, 2012

Oleh Galang Taufani 

Image

KAMPUS merupakan gambaran miniatur negara, yang didalamanya terdiri dari berbagai macam-macam penganut agama dan aliran kepercayaan. Layaknya negara, kehidupan dalam dunia kampus diisi oleh seluruh mahasiswa yang tidak hanya berasal dari penjuru Indonesia, namun juga merupakan representasi agama dan aliran kepercayaan yang mereka percaya.

 Sikap dan toleransi beragama kampus sangat menentukan baik buruknya toleransi bergama di  Indonesia. Karena  mahasiswa kini akan menjalani kehidupan bermasyarakat dimasa mendatang.

 

 

Urat nadi bangsa

 Indonesia tak luput dari sebuah pluralitas yang begitu pekat didalamanya. Kemajemukan agama  sudah mengakar dan mengurat nadi dalam sejarah bangsa yang telah berlangsung lama. Dengan demikian, jika sikap toleransi dalam kampus berjalan baik, maka akan menghasilakan manusia-manusia yang berwatak toleran. Sehingga, ketika mahasiswa selesai menamatkan pendidikan dapat memberikan pengaruh postif ketika turun dan berbaur dengan masyarakat.

Dewasa ini, toleransi bergama  telah mengalami degradasi. Toleransi telah kian tergerus oleh kepentingan karena munculnya sebagian kelompok yang melontarkan klaim-klaim kebenaran secara eksklusif . Padahal, toleransi merupakan sebuah sarana untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa.

Dengan bertoleransi, secara tidak langsung mahasiswa telah membangun fondasi kemajuan tolernsi beragama. Hal ini akan menjadi sebuah gerakan kecil yang mampu mengubah pandangan luas yang antipati terhadap toleransi beragama

Sebagai makhluk sosial, selayaknya mahasiswa mampu bersikap toleran didalam lingkungan kampus.  Kampus sebagai wadah berkumpulnya berbagai macam penganut agama sudah saatnya mengawali perilaku-perilaku tolernasi beragama. Perguruan tinggi pun harus memberikan ruang untuk itu. Sehingga, pembelajaran sikap toleransi beragama di kampus dapat maksimal.

Sebagai kaum intelektual, mahasiswa tidak sekadar dituntut menjadi insan akademis saja. Namun, mahasiswa harus memiliki sikap toleransi sebagai wujud aktualisasi ilmu yang dimilikinya.

Maka, membangun sikap toleransi beragama bagi mahasiswa adalah sebuah keniscayaan. Karena toleransi bertujuan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Akan tetapi, dewasa ini, toleransi beragama  sudah kian terkikis dan tegerus. Tak dapat dipungkiri, disinilah waktu yang tepat bagi mahasiswa untuk turut membangun sebuah kemajuan bernegara melalui kampus.

Bercermin pada Semarang

Pada saat ini, Semarang baru saja menjadi baru saja  menjadi tuan rumah dialog lintas agama tingkat regional. Dengan berbagai macam agenda didalamnya, hal ini patut diapresiasi karena pada dasarnya negara telah memiliki komitmen dalam perdamaian dan dialog antar agama, peradaban, dan budaya.

Setali tiga uang, hal ini menjadi sebuah pengahrgaan besar untuk Semarang yang dipandang memilik pluralitas yang begitu harmonis dalam kehiduapn bermasyarakat. Berbagai macam perbedaan aspek di dalamnya ternyata tidak memungkiri untuk tetap bersikap toleran dalam beragama.

 Hal ini juga seharusnya menjadi dorongan bagi Perguruan Tinggi sekitar turut mampu membangun dinamika yang ada. Sehingga, mampu memberikan suntikan bagi Perguruan Tinggi di Indonesia lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Toleransi beragama di kampus, merupakan gelora sikap kebangsaan mahasiswa. Jadi, sudah saatnya mahasiswa membumikan sikap toleransi beragama di kampus, dengan cara membuka kesadaran untuk membuka diri dan saling menghargai.

Jika sikap tolernasi beragama telah hidup di dalam kampus,  hal ini merupakan angin segar bagi negara Indoenesia. Dimana representasi sendi-sendi kehidupan dari berbagai penjuru Indonesi mampu menampilkan sikap tolernasi beragama yang baik. Implikasinya, duta-duta daerah mampu menampilkan perilaku tersebut ketika kembali kedaerah asalnya.

Buah Simalakama Nilai Ujian Nasional

Maret 9, 2012

Oleh Galang Taufani

Image

RENCANA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, untuk menjadikan ujian Nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ibarat buah simalakama. Seperti diketahui, tujuan utama rencana ini adalah menjadikan UN sebagai syarat seleksi masuk PTN. Akan tetapi, hal ini antitesis dengan cita-cita tersebut lantaran pelaksanaan UN yang compang-camping.

Sudah menjadi rahasia umum jika kehadiran UN di tengah pendidikan Indonesia menjadi sasaran kritik oleh banyak pihak. Pangkalnya adalah pelaksanaan UN sendiri di lapangan   yang kian amburadul.

Banyaknya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanan UN adalah hal yang menjadi tontonan yang dapat dipandang secara kasat mata. Barangkali melihat peta pelaksanaannya, seolah menjadi fakta sebuah tindakan amoral secara jamaah yang sedang berlangsung. Lebih-lebih, hal ini juga sudah mencederai tujuan pendidikan : mencerdaskan, menjadikan manusia seutuhnya, yaitu beriman pada Tuhan dan berbudi luhur.

Dengan begitu, agaknya kebijakan ini perlu dikaji ulang jika ingin menjadikan nilai UN dijadikan sebagai syarat untuk seleksi masuk PTN.  UN yang membuka pintu kecurangan dalam pelaksanaanya, sangat mungkin sekali membuka kesempatan orang-orang yang tidak berkualifikasi masuk PTN. Hal ini merupakan tindakan yang tidak tidak adil (fair).

Selain itu, PTN sebagai lembaga pendidikan tingkat tinggi, berakibat tidak mampu menciptakan output yang mampu bersaing. Alasannya sederhana, karena dalam model penyaringan sumber daya manusia (SDM) yang masuk tidak melalui kualifikasi yang kompetitif. Melainkan melalui nilai UN yang notabene penuh dengan gelagat kecurangan dalam pelaksanaannya.

Sedianya, pemerintah tidak salah untuk menerapkan kebijakan ini. Namun dengan syarat, carut marut yang sedang berlangsung dalam pengelolaan UN dapat diatasi terlebih dahulu. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran PTN terkait SDM yang akan masuk nantinya.

Jangan lupa, adalah hak segala setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. Dengan adanya kebijakan nilai UN, dalam kondisi memperihatinkan seperti sekarang ini, sebagi syarat masuk PTN, berarti pemerintah telah mencederai kejujuran pendidikan.

Sungguh ironis, alih-alih pendidikan akan bergerak maju dan berkembang. Sebaliknya, ibarat buah simalakama, kebijakan yang ingin meningkatkan mutu pendidikan justru terkoyak

Andheng-Andheng Demokrasi Kampus

Desember 17, 2011

Oleh Galang Taufani

DEMOKRASI merupakan puncak pencapaian ilmu, ideologi, dan wisdom hasil karya manusia abad ke-20, ke-21. Kini, dia, demokrasi, adalah sesuatu yang paling terkenal saat ini. Bukan lain, menjadi sebuah ‘kiblat’ dalam urusan hidup para manusia dalam berbangsa dan bernegara. Hampir seluruh proses mencari kesepakatan di dunia ini menggunakan demokrasi.

Semua orang menjunjug demokrasi. Semua orang merasa salah, bodoh, dan dekaden jika tidak membenarkan demokrasi. Lha, sekarang tidak akan pernah ada pendapat dalam seminar, perdebatan dalam talk show, seminar, dan sebagainya kalau negara kita tidak mengenal demokrasi. Pokok dan serba pokoknya, sekarang, adalah demokrasi.

Dagelan Demokrasi Kampus

Dalam dunia kampus pun sama, tiada beda. Kondisi kampus semakin mutakhir. Kampus ikut mengadopsi model-model demokrasi kekinian yang dilakukan dalam skala nasional, salah satu output-nya adalah Pemira (Pemilihan Raya).

Meskipun pemira hanya dalam ruang lingkup kampus, hajatan ini tidak bisa dibilang jauh berbeda dengan pesta pemilu berskala nasional. Pentas pemilu ala kampus ini tetap melahirkan dinamika politik yang tak kalah seru. Bahkan, saya pernah nguping, jika intrik dan politiknya tak boleh semena-mena di remehkan. Tak dipungkiri, deal-deal dan lobby politik pihak yang berkepentingan juga kerap muncul menjadi sajian-sajian manis dalam komposisi perpolitikan kampus.

Semua orang akan dibikin riuh dengan proses yang terjadi. Kadang bisa membuat marah, emosi, jengkel, sebaliknya, nyengir, atau bahkan dibuat tertawa cekikikan dengan dagelan ini.

Mungkin karena itulah sebagian orang menyebut  kampus sebagai “miniatur negara”. Kampus merepresentasikan pluralitas dari seantero Indonesia kata orang-orang.  Tidak hanya itu, coba saja kita tengok model berorganisasi, lembaga-lembaga, dan jabatan-jabatan struktural yang ada seolah tidak beda amat dengan tingkat negara. Meskipun begitu, saya terhitung orang menyebut kampus sebagai negara saja, tapi lebih dari itu, negara kecamatan. Lha, luas kampus kan paling hanya seluas satu kecamatan.

Kembali ke pesta demokrasi kampus. Dalam kampanye lisan para calon. Selalau muncul suguhan atmosfir dialog para calon yang menarik. Masing-masing calon diwarnai berjenis-jenis nuansa, latar belakang, kecenderungan budaya, fanatisme golongan, pandangan kebatinan, juga berbagai wawasan yang resmi maupun serabutan.

Meskipun begitu, toh saya tidak ambil pusing. Bagi saya, masih ada hal tetap membuat tersenyum lebar, semuanya memiliki kesamaan : perhatian yang mendalam kepada sosok pemimimpin. Kira saya, kepedulian itu adalah hal yang masih patut untuk tetap di apresiasi.

Pertunjukan ini tidak berhenti disitu. Wilayah demokrasi kampus ternyata menyajikan forum-forum yang mengajak nyerocos untuk berdialektika dan berinteraksi wawasan mengenai siapa yang layak, yang baiknya, yang mestinya, dan yang cocok menjadi ketua dan wakilnya. Semua pihak membuka buku-buku dikepalanya masing-masing. Tujuannya untuk menemukan yang paling ‘emas’ dari berbagi kemungkinan yang berada di pucuk pimpinan.

Satrio Pinandhito Sinisihan Wahyu

Berbicara pemimpin memang tidak gampang. Dalam sabda Nabi, mengatakan, bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan setiap manusia bertanggung jawab atas apa yang dipimpin. Kata-kata itu begitu cespleng mengena dihati. Siapa sangka, memimpin itu bakal dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Urusan akhirat, tentu bukan hal biasa dan mudah. Hal itu sudah pasti urusan manusia dengan penciptanya. Jika manusia bersalah, Tuhan tidak bisa diajak bernegosiasi, apalagi disuap. Tanpa tedheng aling-aling, Ia akan memasukkan siapa yang bersalah—menurut  catatan amal—kedalam neraka.

Begitu juga dengan memilih, bukan kendala yang mudah. Secara pribadi, ada sebuah pertanggungjawaban moral yang setidaknya melandasi sikap kita. Sehingga, tentu kita tak seharusnya sak enak udele dewe dalam memilih. Adakalanya, kita perlu untuk berfikir secara jernih mengenai siapakah sosok yang tepat dan pantas.

Contoh yang paling gampang, sewaktu kecil dahulu, seringkali orang tua selalu menceritakan sosok-sosok pemimpin dalam simbolisasi tokoh pewayangan. Ada Bima, Arjuna, Gareng, Bagong, Limbuk, raksasa Kumbkarno, dsb.

Semua itu adalah figur yang baik. Bima jujur gagah perkasa. Arjuna sakti pendiam. Gareng filosof guru bangsa. Limbuk pengabdi  yang setia, namun kritis. Kumbukarno raksasa pembela dan pecinta tanah air.

Sekali lagi, itu hanya contoh. Setiap orang memiliki persepsi yang berbeda dalam setiap hal. Itu pula kenapa Tuhan menganugerahkan akal, supaya kita mau berfikir.

Karena itulah, kiranya tidak salah jika kita mau memikirkan pula kata Ronggowarsito mengenai parameter kualitas pemimpin : Satrio Pinandhito SinisihanWahyu.

Sekalipun pemilihan ini sekaliber lingkungan kampus, tiada perbedaan. Sudah seharusnya muncul sosok berpengaruh dalam lingkungan kecil. Jika dalam lingkungan kecil pemimpinnya baik, barang tentu kita tidak perlu meragukan lingkup yang lebih besar.

Ronggowarsito mengungkapkan yang dimaksud dengan pemimpin sejati itu adalah yang memiliki tiga sayarat berkualitas. Ia harus Satrio : cakap, ulet, pejuang, menguasai multimasalah, manajer, dan panglima solusi.

Tetapi, juga harus sekaligus lebih tinggi dari itu, Pinandhito : tak terpesona oleh harta dan kedudukan, filosofi hidupnya matang, arif, adil dalam kehidupan nyata, spiritually grounded, berkadar pemimpin rohani, kaliber “Begawan” atau “ Panembahan”.

Itu belum cukup. Ia harus sinisihan wahyu. Harus tampak indikator bahwa Tuhan turut aktif dalam kemenangannya, terlibat mempengaruhi aspirasi konstituen. Artinya, memang ini adalah bentuk penafsiran bahwa tidak mungkin pilihan Tuhan akan bisa dikalahkan.

Kemenangan Adalah Kebenaran

Akhirnya, semua berujung pada hari akhir. Hari ditiupnya sangkakala. Pertanda bahwa hari dimulainya sebuah pengumpulan suara. Demokrasi dalam bentuk voting secara masal dilaksanakan. Sekaligus inilah bukti siapakah nantinya yang bakal melenggang di kursi Eksekutif dan legislatif ala kampus, negara kecamatan.

Ada yang menang, ada yang kalah. Semua adalah hal biasa. Mengenai tetek-bengek ikhwal hitung-hitung warna apa yang kawin sama warna apa, warna mana yang tepatnya berkoalisi dengan warna apa. Itu bukan kerepotan lagi. Tak ada masalah, siapa yang akan bergabung untuk berkuasa dan siapa saja yang berkumpul untuk mengimbangi kekuasaan dengan kontrol.

Itu semua nomor dua, karena yang utama adalah bagaimana masyarakat kampus bisa menjadi lakon utama dalam demokrasi. Masyarakat bisa belajar, tentang sebuah proses berdemokrasi. Sehingga, nanti akan memiliki pemahaman wawasan yang matang.

Dan, last but not least, demokrasi kampus adalah keniscayaan. Layaknya andheng-andheng (baca: tai lalat), pemira adalah penanda yang mencolok sebuah implementasi demokrasi ala kampus sekarang. Selepas hajatan ini, sudah saatnya semua kembali menjalankan amanah baru yang diemban. Ingat, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur.

Dendam dan Cinta

Juni 18, 2011

Oleh : Galang Taufani

Email : galangtaufani@yahoo.com

“… Mengertikah kau bagaimanakah jika menjalani kehidupan bukan dengan mata kita sendiri, tapi dengan mata orang lain…”

 

Dialah tokoh Shim Gun Wook dalam serial drama  Korea , Bad Boy . Sebuah drama yang mengkisahkan pertautan dua hal yang kontrdiktif : dendam dan cinta.

Terutama plot cerita ini menggamabarkan sebuah eksplotasi mendalam terhadap sebuah dendam. Rasa yang dimiliki oleh anak laki-laki dibuang diwaktu kecil oleh sebuah kelaurga. Hingga ,setelah beranjak dewasa, ia kembali, untuk membalas dendam.

Shim Gun Wook adalah sosok yang jenius, terpelajar, dan menarik. Diakhir cerita, ia akhirnya mati oleh peluru pistol yang ditembak oleh Monet, mantan kekasih sekaligus—diakhir cerita diketahui—bahwa ia adalah adiknya sendiri.

Sebelum ia tertembak. Ia sadar, bahwa yang ada didepannya adalah adiknya. Ironis, karena justru pada saat itu adiknya menodongkan pistol dan dalam sekejap mampu mebunuhnya. Sesekali ia meminta agar pistol itu diserahkan padanya. Tiba-tiba, Doorrr!!!

Ia tertembak..Sejenak, ia membayangkan kebusukan yang ia lakukan dahulu. Ia ambil jas, memakainya, kemudian pergi dangan luka diperutnya. Ia berjalan menahan perih.  Dia terus berjalan dan berjalan,  tanpa tujuan. Akhirnya, ia pun mati.

Gun Wook terlampau gelap mata. Ia adalah orang yang telah tergerus, sekaligus terdoktrin oleh kisah masa lalunya. Tapi apalah arti penyesalan, cerita itu telah menjadi ide dan berproses menjadi orientasi hidupnya.

“Aku akan menghancurkan  apapun yang berkaitan dengan  Haeshin,orang-orang yang tidak pernah peduli dengan orang lain”,  tuturnya.  Hilang seluruh sisi akal sehatnya. Ia begitu bernafsu untuk mencabik-cabik keluarga Hai Shin. Bahkan, tidak rela memberikansedikit pun ruang maaf  pada keluarga itu.

Maka, setiap jengkal  pikirannya adalah dendam. Ia melamar dan menjadi pegawai diperusahaan milik Hai Shin.Ia memata-matai, dan tak melepasakn tatapannya apapun yang berkaitan dengan perusahaan itu. Ia telah mempersiapkan matang-matang untuk menghancurkan perusahaan tersebut suatu saat nanti.

Dua perempuan dalam keluarga itu, Taera dan  Monet, ia pacari. Bukan karena cinta, namun sebab dendam yang melumuri hatinya. Ia kunci hati dua wanita tersebut dalam lubang cintanya. Dan perlahan-lahan, ia menghancurkan dan membuat dua wanita kakak-adik itu kisruh dengan lelaki yang sama-sama mereka cintai.

Hingga, ia pun bertemu dengan seorang wanita, Moon  Jae. Wanita yang telah berhasil meluluhkan hatinya. Namun, mata gelapnya tak mampu disinari sepercik cahaya cinta yang datang. Ia pun mengacuhkannya.Meskipun, ia sangat mencintai wanita itu.

Dalam cerita ini, digambarakan keberhasilan Gun Wook membalas dendam. Diantaranya, membuat citra perusaahaan hancur oleh sakandal pelarian uang, membunuh sulung keluarga penerus perusahaan, dan yang terakhir, membuat retak hubungan seluruh anggota keluarga. Maka, benar-benar hancurlah keluarga itu.

Ia merasa puas. Gembira. Lega. Dendam yang ia lakuakan perlahan terbalaskan.

Dalam kepuasannya yang membuncah, Ia tak menyadari jika ia telah membalas dendam pada keluarganya sendiri. Yang ia tahu, bahwa kelaurga itulah yang dulu mengusirnya dan membunuh kedua orang tuanya.

Hatinya kecut, semanjak ia mendapat kabar, bahwa mereka—keluraga Haeshin—adalah anggota keluarganya. Ia tak mampu menagkis semua serangan penyesalan yang berhamburan menyerangnya. Ia malu dan sedih terpaku menyesali takdir yang terjadi.

Entah, bagaiamana mungkin seseorang rela memakan dagingnya sendiri dalam menjalani hidupnya. Ia menjadi pembunuh kakanya sendiri. Merusak miliknya dan melukai keluarganya satu per satu. Ia seharusnya tak memelihara dendam itu. Sebaliknya, ia berfikir, cintalah yang yang harusnya ia berikan kepada keluarga itu.

Maka, hingga sampai akhir ceritanya, ia tetap merasa terombang-ambing oleh sebuah penyesalan yang dalam.

Tokoh Shim Gum Wook, merupakan tokoh yang unik, tapi agaknya ia bukan  suatu perkecualian. Dimana pemahamannya  terhadap dendam dan cinta terletak pada sebuah titik yang abstrak. Dilematisasi mengenai siapakah dia itulah yang menggiringnya. Ia telah hidup dengan menjadi orang lain, dan bukan dirinya,sepanjang hidupnya.[PLB45]

Penipu Rakyat

April 24, 2011

oleh   : Galang  Taufani

email : galangtaufani@yahoo.com

Mereka mengaku wakil kami

Rakyat kecil, orang yang tak tahu apa-apa

Mereka membai’at diri merka sebagai manusia yang berada digaris kami

Orang-orang kecil yang mengais rejeki untuk sesuap nasi

Tapi itu dulu

Saat mereka berpromosi inigin menjadi mereka sekarang

Tapi itu dulu

Saat mereka memohon mereka agar memilih mereka menjadi wakil kami yang duduk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat

Ndilalah, sekarang mereka tak lagi peduli lagi dengan kami

Seperti saat dahulu kala

Pun mendengar kami, untuk sepatah kata saja mereka tak mau mendengar kami

Mereka hanya ingat pada ambisi keserakahan  mereka

Wahai para pemimipin

Katanya manusia itu harus down to earth

Merakyat, dan tak lupa daratan

Lha, kenapa tak kalian lakukan itu?

Memang kalo sudah begitu

Tidak ingat siapa mereka

Dan lupa dengan kita-kita

hem….

Hukum dan Keadilan Yang Dibatasi*

April 18, 2011

oleh   : Galang Taufani

email/FB/Twit : galangtaufani@yahoo.com

DALAM konsep kajian hukum banyak aspek-aspek  yang urgen untuk dikaji. Termasuk dalam hal oreintasi hukum itu, keadilan. Meskipun,terkadang, acapkali keadilan diintepretasikan berbeda, dimonopoli, dan hal lainnya. Inilah masalah yang sedang kita hadapi.

Kini, hukum sebagi sebuah aturan formil masyarakat tak lepas dari sorotan. Itu tidak terlepas dari hukum sebagai sebuah fenomana yang berhubungan dengan orientasi penegakan keadilan ditengah masyarakat. Namun, nyatanya hukum  menjadi pisau bermata dua. Tumpul dalam membasmi keadilan (baca :  hak rakyat), sebaliknya tajam memnuhi kepentingan-kepntingan orang besar. Sehingga, terjadilah  disorientasi terhadap keadilan.

Dalam hal ini, kira saya, permasalahan adalah bahwa  pandangan hukum harus sesuai dengan yang diatur undang-undang dan harus dapat diselesiakan dengan undang-undang tersebuat. Padahal, belum tentu semua hal-hal yang ada dimasyarakat adapat ditemukan dalam produk undang-undang.

Memang, peran para praktisi dan penagak hukum—dalam hal ini—sangat berpengaruh. Dimana hal yang masih kita dapati adalah persepsi  positivis-legalistik terhadap undang-undang. Dan, nyatanya pandangan positivis-legalistik masih menjadi mayoritas dinaegara ini di bandingkan dengan persepsi lainnya.

Kita tahu, salah satu sifat penting dari hukum tertulis terletak dalam kekakuannya (lex du ra sed tamen scripta). Begitu hukum itu dituliskan atau menjadi dokumen tertulis, maka perhatian bergeser kepada pelik-pelik penggunaannyasebagi sebuah dokumen tertulis. Apabila semula berhukum itu berkaitan dengan maslah keadilan atau pencarian keadilan,maka sekarang kita dihadapkan kepada teks,pembacaan teks,pemaknaan teks, dan lain-lain (Satjipto Rahardjo, 2010).

Hal ini menarik, muncul sebuah hipotesis : keadilan, sebagai orientasi, telah bergeser. Karena hukum dipahami secara formal, tanpa megindahkan fungsi darinya atau tujuan hukum tersebut. Walhasil, keadilan yang seharusnya hadir dari sebuah peradilan terhalangi oleh kepatuhan dalam bentuk formal (baca: teks undang-undang). Padahal, hal itu telah memunculkan ketidakadilan . Dan disinilah disaat undang-undang kita sudah tidak mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang ada dalam kehidupan  nyata.

Hal ini dijawab lugas oleh Stjipto Rahardjo, yang mengatakan, bahwa hukum bukanlah suatu skema yang final (finite scheme) namun terus bergerak, berubah, dan mengikuti dinimaka kehidupan manusia. Karena itu, hukum harus terus dibedah dan digali melalui  upaya-upaya progressif untuk menggapai terang cahaya kebenaran dan menggapai keadilan.

Pernyataan ini pun diamini oleh Scholten yang berpendapat bahwa hukum harus selalu dibentuk dan bahwa hal itu tidak selalu bisa ditemukan dalam keadaan siap dalm undang-undang.

Harus diakui, pandangan diatas—secara tidak langsung—melegalkan pencarian nilai-nilai diluar undang-undang selama hal itu belum diatur. Dan hal ini patut diapresiasi. Meskipun, Hal ini pun kerap menimbulkan kritikan. Dimana pendekatan hal seperti ini rawan terhadap perasaan pribadi,keyakinan pribadi, politik, dan lainnya.

Walapun begitu, hal ini tidak salah.  Keadilan bisa diukur dengan menggunankan perasaan keadilan (sense of justice) dan perasaan ketidakadilan (senseof justice). Berdasarkan inilah putusan hakim bisa dipertanggungjawabkan sekaligus menjawab kritkan-kritikan itu. Sekaligus sebagai pembenaran karena dalam penyelesaian hukum terdapat hal-hal yang harus diselsekan secara nonmetodologis.

Akhirnya, hukum adalah norma untuk menyelesaiakan permasalahan yang muncul dimasyarkat. Hukum sebagai norma untuk menyelesaikan permasalahn berorientasi pada keadilan. Namun, ketika keadilan itu dibatasi dengan prosedur-prosedur legal, maka keadilan tidak akan pernah bisa tercapai.

*tulisan ini juga di publish di kompasiana.com


Cinta Nestapa

Maret 22, 2011

Oleh : Galang Taufani

Email :galangtaufani@yahoo.com

 

Aku yang bergejolak jiwa disudut dunia ini

Melewati setiap detik dan hari tanpa kekasih hati

Aku yang berdegup kencang menatap mata ini

Tak mampu bersendau gurau, mencinta kekasih hati

 

Apakah kau mengerti wahai jelita

Mengerti isyarat ini, simbol harapanku padamu

Apakah kau sadari duhai pemilik senyum mesra

Memahami segenap gejolak didada

 

Bolehkah aku…..

Sekali saja, menatapmu walau sekejap saja

Ijinkankan aku……

Untuk memelukmu dalam mimpiku

 

Angin ku hanya berharap padamu

Sampaikan rinduku ini pada kekasih hati

Kekasih yang takkan pernah bisa kumiliki

Bawalah kisahku bersamamu

 

 

 

 

Cinta Akali

Februari 10, 2011

Oleh  : Galang Taufani

Email: galangtaufani@yahoo.com

 

 

Aku hidup dalam sebuah rangkaian kehidupan cinta ini

Cinta yang tak pernah berhenti pada sebuah hati

Karena, tak ada hati yang benar-benar  aku cintai

Karena hati ini terlalu bising oleh pendapat-pandapat akali ini.

Partai Politik : Penyalur Aspirasi Pemodal

Februari 8, 2011

Oleh : Galang Taufani

 

HASIL dari revisi  UU Parpol mencengangkan banyak pihak. Dimana tidak ada hasil yang signifikan dalam revisi tersebut . Sebaliknya, hasil dari revisi tersebut muncul indikasi berkiblat demi keuntungan para pemodal yang ada di Indonesia.

Kian semrawut hasil revisi dari UU No. 2 Tahun 2008 tentang Parpol adalah gambarannya.Wajar,   jika regulasi mengenai sistem pengawasaan keungan parpol dirasa “banci”. Diskresi yang dimiliki oleh anggota parpol yang ada di parlemen menunjukkan sikap tidak arif dan tidak bijaknya para dewan.

Seperti diketahui, dalam draf revisi UU Parpol yang telah disepakati Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat meninggalkan banyak celah yang dapat disusupi oleh kepentingan pribadi (self interest).  Sebut saja, kenaikan pendapatan sumbangan partai  dari perusahaan atau badan usaha yang dulu 4 miliar dinaikkan menjadi 7,5 miliar. Dan parpol juga akan disokong dana oleh APBN/APBD. Disamping itu, sumber pundi-pundi keuangan parpol juga berasal perseorangan non parpol dan anggota.

Fakta ini tidak diimbangi dengan adanya sebuah  regulasi kokoh untuk memagari dari terjadinya praktik jual beli kepentingan. Sehingga , akan sulit untuk dalam hal  pengawasannya. Dalam UU Parpol yang telah direvisi itu,  Pasal 39 (1) terkait masalah pengawasan dana sumbangan parpol hanya dikatakan, “Pengelolaan keuangan Partai Politik dilakukan secara transparan dan akuntabel“. Dalam pasal  tersebut tidak ada penjelasan dan ukuran transparansi dan akuntabilitas.  Tentu, hal ini kian mengindikasdikan DPR setengah-setengah, bahkan menutupi, ikhwal pengawasan dana sumbangan parpol.

Dalam UU tersebut pun tidak termuat aturan pengawasan yang jelas mengenai proses audit. Pada ayat (2) dikatakan, pengelolaan keuangan Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diaudit oleh akuntan publik setiap 1 (satu) tahun dan diumumkan secara periodik. Namun tak ada pernyataan mekanisme tanggung jawab pemerintah terhadap proses audit yang dilakukan akuntan publik tersebut.

Di lain itu, pengawasan  mengenai hasil audit selama ini hanya diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum( KPU). Juntrungnya KPU tidak bergigi mengahadapi parpol. Hingga saat ini saja, belum ada parpol yang dikenai sanksi pembubaran karena pelanggaran keuangan. Seharusnya hasil audit ini juga diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Perubahan sumber bantuan keuangan parpol ini kian menjadi polemik. Perubahan nominal pendapatan keuangan parpol dari sumbangan perusahaan atau non badan hukum  mencapai 7,5 miliar rupaih. Hingga longgarnya pengangawasannya adalah sangat fatal.  Tentu, layaknya gula yang mengundang semut. Kini, bak investasi, hal ini akan menjadi magnet besar bagi para pemilik modal untuk menitipkan kepentingannya melalui parpol.

Dilain itu,kira saya, bukan tanpa tedeng aling-aling hasil revisi ini. Kecenderungan pada hasil ini kian menguatkan,jika ada dagelan yang telah dimainkan oleh para pemilik kepentingan melalui figur dewan. Saya bayangkan dengan proporsi 42% pengusaha yang ada di DPR bukan tidak mungkin menguatakan asumsi kian getolnya parpol dan para legislatornya mengamankan jalan masuk “sang pemodal” ini untuk menitipkan kepentingannya. Dan hal ini, sangat mungkin terjadi.

Kentara fakta dilapangan mengatakan kasus-kasus perusahan yang ada di Indonesia tidak pernah” beres” pada kuatnya hukum negara ini. Sebaliknya, tarik ulur di dalam lingkaran politik menjadi sebuah hal yang agaknya menjadi ritual wajib. Bukankah ini adalah benang merah dari adanya agresi para pemodal dalam kekuasaan legislatif?

Ketika fenomena ini muncul dan mencoba didalihkan dengan pembenaran-pembenaran subyektif tanpa memperhatikan eksponen suara rakyat. Besar kemungkinan akan menjadi permasalahan dan menjadi citra negatif terhadap parpol. Citra yang seharusnya dibangun dengan melakukan fungsi dari kepentingan dari rakyat yang  berujung kepercayaan.

Dan ketika rakyat jengah dan putus asa denga sikap parpol. Kelak ini akan menjadi bomerang bagi parpol.Dan mungkin akan muncul society power yang menggalang ketidakpercayaannya untuk meruntuhkan  parpol.

Barangkali silang sengakarut hasil revisi ini adalah fenomena apik antara parpol dan para pemilik modal. Parpol yang seharusnya mengabdikan kepada rakyat telah terdegradasi dan condong kepada para pemilik modal. Dan tentu, jati diri parpol yang berdasar profit oriented ini menjadi sebuah fenomena anyar yang jelas dimata masyarakat. Yang kemudian muncul slogan baru, yaitu “Partai politik penyalur aspirasi pemodal”.

Harus revisi ulang

Saat ini, semua elemen harus bahu membahu melurskan hal ini.Setidak-tidaknya, parpol sudah seharusnya menyadari pengawasan adalah hal mutlak untuk menjaga dan melaksanankan prinsip bernegara baik, yaitu check and balances. Tentu dengan akuntabilitas dan pengawasan independen yang proporsional. Pengawasan yang menjamin terbatasnya penyelewengan kekuasaan dan demokratisasi lebih efektif.

Parpol tidak perlu tergoda oleh iming-iming para pemilik kepentingan” pemodal” yang ada. Memang seyogianya parpol  menyalurkan aspirasi yang sifatnya menyeluruh, khususnya rakyat kecil yang lebih perlu diperhatikan ketimbang para pemodal dan kepentingannya.

Begitupun pemerintah, sebagai lemabaga eksekutif harus lebih selektif dan jeli melihat seluruh ketidakberesan lembaga lainnya.Tentu, pemerintah harus berani untuk saling mengoreksi agar terjadinya pengawasan berdasar pada asas-asas penyelenggaraan negara yang baik.

Citra buruk parpol yang sudah lama buruk harus dirubah ke arah positif. Laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat bahwa penyalahgunaan dana bantuan partai politik sebesar Rp24,6 miliar terjadi di 20 provinsi pada 2009.Seharusnya data ini menjadi acuan  dan menyengat parpol untuk segera melakuakaan pembenahan diri.

Maka, jika saat ini UU No.2  Tahun 2008  telah memiliki legalitas yang kuat berdasarkan konstituen dan sudah in kracht (tetap). Jawaban untuk merubahnya adalah dengan lewat prosesi hukum pula. Sehingga, jalan yang harus ditempuh adalah, menurut saya, melakukan sebuah revisi ulang.

Sebagai sebuah konstitusi, undang-undang adalah sebuah landasan dalam berperilaku dalam lingkunagan bernegara dan ditujukkan kepada kepentingan rakyat. Jika ada konstitusi hanya merepresentasikan  sebagian golongan, maka Undang-undang Dasar kita menjamin untuk melakuakn perubahan kearah yang selayaknya. Memang, dalam hal ini adalah sifat kenegarawanan dari parpol yang dibutuhkan.

Dilain itu, institusi publik pada sektor masyarakat (infrastruktur masyarakata)  lainnya juga harus mengambil sikap. Jangan menonjolkan sikap “acuh” jika ada kesalahan. Begitu juga dengan ketidak beresan muncul dalam tatanan bernegara yang menyangkut kepentingan masyarakata luas.

 


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.